RIAUMANDIRI.CO, DUMAI - Polisi lalulintas (Polantas) Polresta Dumai setakat ini tengah gencar menggelar razia pengendara sepeda motor. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang benar.
Hal itu disampaikan Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama, Senin (5/8/2019).
"Dalam dua hati razia yang kita gelar akhir pekan lalu, berhasil menjaring sebanyak 87 motor. Saat itu langsung kita berikan surat tilang," ungkap Kasat.
Dikatakannya, giat razia difokuskan pada pelanggaran lalu lintas secara kasat mata. Karena tingginya pelanggaran berlalu lintas di Kota Dumai, meski dua hari saja razia dilakukan namun pihaknya telahi mengeluarkan 87 surat tilang. Ini membuktikan bahwa masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas yang benar.
"Kegiatan yang bersasaran terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kaca spion berlangsung sejak Jumat hingga Sabtu (03/08/2019) sore lalu, di sejumlah titik di Kota Dumai," bebernya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran pengendara di Kota Dumai.
Dalam giat itu personil Satlantas Polres Dumai menyisir beberapa titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti di persimpangan Jalan Ombak atau Sultan Hassanuddin dan Sukajadi.
"Selama pelaksanaan razia pelanggaran lalulintas mayoritas terjadi yakni tidak menggunakan helm maupun helm ganda. Tidak menggunakan kaca spion dan lainnya. Padahal, hal itu merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas," tukasnya..
Ia berharap agar pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk lebih tertib berlalu lintas guna keselamatan bersama. Razia seperti ini akan secara rutin kita laksanakan guna mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Reporter: Zulkarnain