RIAUMANDIRI.CO, PADANG - Belajar dari kasus drg Romi Syofpa Ismael, senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Emma Yohanna meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuat aturan yang tegas dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Terutama aturan yang berkaitan dengan hak-hak para penyandah disabilitas. "Aturannya harus tegas dan jangan multitafsir. Syarat harus sehat jasmani dan rohani itu seperti apa?" kata Emma di Padang, Ahad (4/8/2019).
Senator dari Sumatera Barat itu menilai aturan yang dibuat Kemenpan RB telah menjadi multitafsir sehingga muncul kasus drg Romi Syofpa Ismael dalam penerimaan CPNS di Kabupaten Solok Selatan.
"Aturan Kemenpan RB memang rancu ketika pelamar disabilitas melamar formasi umum. Kemenpan RB tidak menjelaskan, apakah sehat jasmani itu boleh atau tidak buat disabilitas. Seandainya tidak diperbolehkan berarti disabilitas tidak bisa melamar buat formasi umum," kata peraih suara terbanyak pemilihan anggota DPD RI pada Pemilu April 2019 lalu itu.
Supaya tidak ada lagi muncul kasus serupa dengan drg Romi dalam seleksi CPNS tahun ini, Emma meminta Kemenpan RB merevisi aturan dan membuat aturan yang tegas sehingga tidak ada lagi salah tafsir aturan yang merugikan pihak pelamar.
Kemudian Emma menyarankan Kemenpan RB untuk membuka formasi atau lowongan lebih banyak buat disabilitas. Supaya hak-hak penyandang disabilitas lebih banyak terakomodir.
Emma menyesalkan kasus drg Romi ini menjadi meluas lantaran adanya perbedaan pendapat. Sehingga kasus ini mencuap sampai ke level nasional. Emma berharap di Sumbar tidak ada lagi kasus seperti ini.
Reporter: Syafril Amir