Maraknya peredaran narkotika di Tanah Air, sudah hampir merata terjadi di seluruh kawasan. Hal itu yang membuat Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia sudah darurat narkoba. Namun untuk Riau, kondisinya dinilai sudah tidak darurat lagi, melainkan sudah bencana narkoba.
Ada beberapa hal yang membuat peredaran narkoba serta prostitusi, masih tetap berjalan hingga saat ini. Di antaranya, masih lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum terhadap tempat hiburan malam. Karena di tempat-tempat seperti itulah peredaran narkoba dinilai masih marak.
Karena itu, jajaran Polda Riau diminta lebih berani bertindak terhadap tempat hiburan malam tersebut.
Desakan itu dilontarkan sejumlah anggota Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila dan Gerakan Anti Narkotika (Granat) Provinsi Riau, dalam aksi yang digelar gerbang masuk Mapolda Riau, Kamis (19/3).
"Peredaran barang haram ini sudah sangat meresahkan. Pengawasan di Riau sebagai akses masuk yang dilakukan Polda Riau sangat lemah," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Larshen Loreng.
Ditambahkannya, hingga saat ini masih banyak pengedar narkoba yang bebas berkeliaran tanpa dilakukan penindakan. Mereka beraksi dari kawasan pemukiman hingga ke tempat hiburan malam.
Menanggapi aksi itu, Polda Riau yang diwakili Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Kombes Hermansyah, mencoba untuk memberikan penjelasan kepada pendemo. Dirinya bersedia menerima perwakilan pendemo di salah satu ruangan di Mapolda Riau. Namun, upaya negosiasi yang dilakukan mantan Kabid Humas Polda Riau tersebut, ditolak pendemo. Sehingga, Hermansyah akhirnya meninggalkan pendemo.
Hampir dua jam melakukan aksi, massa kemudian menyampaikan pernyataan sikap. Mereka berjanji akan kembali ke Mapolda Riau, jika tuntutan mereka dipenuhi.
Pemko Harus Tegas
Menyikapi peredaran narkoba di Riau khususnya Kota Pekanbaru, anggota Komisi III DPR asal Riau, Marsiaman Saragih menilai, masyarakat seharusnya tidak menyorot jajaran Kepolisian semata.
Namun tuntutan juga harus disampaikan ke Pemko Pekanbaru. Sebab, Pemko Pekanbaru adalah pihak yang berwenang memberikan izin beroperasinya tempat hiburan malam itu.
Di mata Marsiaman, sejauh ini Pemko Pekanbaru juga terkesan tak tegas terhadap pengelola hiburan malam. Karena pengelola yang banyak melanggar aturan, hingga kini masih bebas beroperasi. "Jadi, Pemko Pekanbaru juga harus tegas. Jangan asal beri izin," ingatnya.
Menurutnya, masyarakat dan LSM khususnya, memang harus berpartisipasi dalam upaya penanggulangan narkoba. Khususnya dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum dan pemerintah.
Jika memang ada indikasi terjadi kongkalingkong antara pengelola tempat hiburan malam dan aparat, hal itu seharus segera ditindaklanjuti. Namun tentunya harus disertai dengan bukti konkrit, sehingga pada akhirnya tidak menjadi fitnah. **/*