RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepolisian, Satlantas Polres Kuantan Singingi membuat terobosan Samsat Delivery dan Surat Izin Mengemudi (SIM) seperti pengantaran Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) serta SIM.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Yohanes Basri kepada Riaumandiri.co, Kamis (01/08/2019). Dia mengatakan tujuan dari Samsat Delivery dan SIM Delivery ini untuk melayani jasa pengantaraan BPKB dan STNK serta SIM.
"Ini untuk mempercepat pelayanan penyerahan BPKB dan STNK dan SIM kepada masyarakat. Selain itu, untuk membuat nyaman masyarakat yang tidak bisa menunggu dalam pembuatan SIM dikarenakan kesibukan sehari-hari.
Dikatakannya, untuk memaksimalkan program ini, pihaknya sudah siapkan personel yang ditugaskan khusus melakukan pengiriman SIM secara rutin kepada pemiliknya dengan menggunakan kendaraan roda dua. Ini dilaksanakan setiap hari pada jam kerja yaitu mulai dari jam 13.00 - 16.00 WIB.
"Jadi masyarakat atau warga pemohon pun lebih nyaman karena tak menunggu lama di kantor pelayanan. Namun sebelum kita mengantarkan terlebih dahulu personel akan menghubungi pemilik BPKB, STNK dan SIM untuk memastikan alamatnya," kata Kasat.
Dia menambahkan, program ini untuk sementara hanya melayani di wilayah terdekat, seperti Kecamatan Kuantan Tengah dan Kecamatan Benai.
"Ke depannya kalau kita sudah memiliki mobil delivery, warga yang jauh juga kita layani secara maksimal. Dan alhamdulillah terobosan ini sudah berjalan sejak tiga bulan terakhir," katanya.
Reporter: Suandri