RIAUMANDIRI.CO, JAKRTA - Bertempat di Kampus IPDN Kampus Cilandak, Jakarta Timur, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo resmi melepas lulusan IPDN Angkatan XXV untuk menempati penugasan barunya di seluruh nusantara.
"Semoga lulusan IPDN Angkatan XXV mampu menjadi ASN perekat bangsa di seluruh wilayah Indonesia," kata Hadi, pada Selasa (30/7/2019).
Menurut data Biro Kepegawaian Setjen Kemendagri, dari total 1457 lulusan IPDN Angkatan XXV Tahun 2018, sebanyak 1.257 lulusan akan ditempatkan di lintas provinsi dan 200 sisanya akan ditempatkan di instansi pusat.
Hadi menjelaskan, penempatan ini sesuai Permendagri Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
"Lulusan IPDN akan melaksanakan orientasi penugasan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2019 dan akan dialihkan jenis kepegawaiannya dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah tempat penugasan masing-masing Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2019," jelas Hadi.
Kebijakan penempatan tugas ini dilakukan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas pada Pemerintah Daerah untuk semakin fokus dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia secara merata ke seluruh pelosok tanah air, sebagaimana telah dilakukan dalam bidang infrastruktur, karena Sumber Daya Manusia memiliki peran penting.
Berikut daftar penempatan di provinsi seluruh Indonesia :
1. Aceh : 54
2. Sumatera Utara : 77
3. Sumatera Barat : 48
4. Kepulauan Riau : 24
5. Riau : 29
6. Kepulauan Bangka Belitung : 18
7. Sumatera Selatan : 41
8. Bengkulu : 24
9. Jambi : 27
10. Lampung : 35
11. Banten : 27
12. D.K.I Jakarta : 21
13. Jawa Barat : 66
14. Jawa Tengah : 79
15. D.I. Yogyakarta : 18
16. Jawa Timur : 88
17. Bali : 30
18. Kalimantan Barat : 33
19. Kalimantan Tengah : 32
20. Kalimantan Selatan : 31
21. Kalimantan Utara : 14
22. Kalimantan Timur : 33
23. Sulawesi Utara : 37
24. Gorontalo : 16
25. Sulawesi Tengah : 30
26. Sulawesi Tenggara : 39
27. Sulawesi Barat : 15
28. Sulawesi Selatan : 54
29. NTB : 25
30. NTT : 48
31. Maluku : 27
32. Maluku Utara : 25
33. Papua Barat : 30
34. Papua : 62