RIAUMANDIRI CO, SIAK - Sebanyak 234 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, mengikuti pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Raja Indra Pahlawan, Selasa (30/7/2019).
Pengambilan Sumpah dan Janji PNS dipimpin langsung oleh Bupati Siak H Alfedri. Ratusan PNS ini dengan tegas dan lantang melafalkan sumpah dan janji tersebut.
Usai memimpin pembacaan sumpah, dalam sambutannya Alfedri menyatakan, pengambilan sumpah adalah suatu kewajiban yang harus diikuti oleh seseorang yang menjadi PNS, dan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 21 Tahu 1975, yang menyatakan setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah dan janji sebagai PNS menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Ini suatu komitmen dan kode etik yang harus diikuti oleh seorang PNS. dengan ini diharapkan terbangun suatu sikap mental dan niat, bahwa kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat, bekerja secara sungguh-sungguh dengan sebaik-baiknya mengataskan segala sesuatunya untuk kepentingan negara diatas kepentingan pribadi," sebutnya.
Tentulah dengan komitmen dan niat tersebut, lanjut Alfedri, seorang PNS akan lebih bersungguh-sungguh untuk menjalankan amanat tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Bagi pegawai di lingkungan OPD tentu sesuai dengan program dan kegiatan yang harus dijalankan oleh pegawai di masing-masing OPD.
"Dengan itu, diharapkan nanti bisa terwujud pencapaian kinerja-kinerja yang baik di masa yang akan datang, diharapkan terjadi perubahan yang mendasar sebetulnya dalam culture set dan mindset PNS. Ini bagian daripada reformasi birokrasi yakni nanti, sekarang ini transformasi dari berbagai pola-pola lama berbagi pengalaman kepada paradigma baru di dalam kita melakukan tugas selaku Aparatur Sipil Negara," pungkasnya.
Reporter: Darlis Sinatra