RIAUMANDIRI.CO, MAKKAH - Kementerian Agama RI melarang pengibaran bendera selain bendera Indonesia selama jamaah berada di tenda Arafah dan Mina. Alasannya karena haji adalah misi bangsa dan negara.
"Kita bukan lagi bawa bendera ormas, kelompok tertentu, atau KBIH. Jadi jamaahnya jamaah Indonesia," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Nizar Ali saat meninjau persiapan tenda di Arafah, Sabtu (27/7/2019).
Karena itu, Nizar menegaskan pemerintah melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melarang atribut dan bendera selain Indonesia.
"Yang ada nanti adalah penomoran tenda dari kloter mana dan embarkasi mana," kata Nizar.
Sementara, Pihak Muassasah Asia Tenggara menyetujui konsep penomoran tenda jamaah Indonesia di Arafah dan Mina pada puncak haji 1440 H/2019 M mendatang. Penomoran ini dilakukan untuk memberi kemudahan pada jamaah untuk mengenali tempat tinggalnya pada puncak haji tersebut.
"Kemarin kami, dipimpin Dirjen PHU telah bertemu dengan pihak Muassasah Asia Tenggara untuk membahas persiapan Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina). Dan mereka menyetujui konsep penomoran tenda yang akan kita lakukan," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Sabtu (27/7).
Sri mengatakan, inisiasi penomoran ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi jemaah untuk mengenali tempat tinggal nya selama masa puncak haji (masyair). Di samping itu, ini juga diharapkan dapat memudahkan petugas untuk memberikan pelayanan selama masyair.
"Dari denah tenda Armina yg diberikan Muassasah kita maping untuk penempatan kloter-kloter sesuai dengan kapasitas tenda. Kita yg memberikan nomor-nomor tenda ke Muassasah termasuk stiker nomornya," kata Sri.