Komisi Informasi Riau Dorong Pemkab Rohil Segera Fasilitasi Pembentukan PPID Kepenghuluan

Kamis, 25 Juli 2019 - 13:14 WIB

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi Informasi (KI) Riau mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) untuk segera memfasilitasi terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kepenghuluan se-Rohil. Ini penting untuk mewujudkan pemerintahan desa atau kepenghuluan yang bersih dan transparan.

"Kita rekomendasikan sekaligus mendorong Pemkab Rohil untuk membantu desa atau kepenghuluan di Rohil untuk membentuk PPID," ujar Wakil Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, saat acara bimbingan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik untuk Desa se-Rohil, Kamis (25/7/2019) di Pekanbaru.

Dikatakan Tatang, PPID Kepenghuluan ini sangat penting keberadaannya untuk menjaga agar para kepala desa atau penghulu di Rohil selamat dari jerat hukum dan rongrongan oknum yang tak bertanggungjawab.

"Kalau sudah ada PPID di kepenghuluan, maka oknum-oknum yang selama ini merongorong penghulu terkait informasi penting desa tidak semena-mena lagi. Sebab, semuanya sudah diatur dengan sistem layanan informasi yang memiliki dasar hukum yang kuat," paparnya.

Selain itu, lanjut Tatang, dengan adanya PPID kepenghuluan, maka kepala desa bisa fokus dalam bekerja untuk membangun desa. Tidak direcoki lagi dengan urusan permintaan informasi dari orang-orang yang tak bertangungjawab.

Dalam bimbingan keterbukaan informasi tersebut, muncul keinginan dari 16 kepenghuluan untuk menjadi kepenghuluan percontohan transparansi informasi publik.

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler