Anambas (HR)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas masih menunggu keputusan soal batas wilayahnya dengan Kabupaten Natuna yang belum tuntas meski sudah beberapa kali pembahasan.
"Sudah beberapa kali pertemuan, mungkin sudah lima kali. Pertemuan terakhir bersama DPRD yang kemudian didampingi petugas dari kantor bupati, tetap juga, dia (Kab Natuna Red) menganggap batasnya sudah duduk, itu yang dia profit batas kita itu sesuai dengan keinginan dia," ungkap Bupati Kepulauan Anambas T Mukhtaruddin di Tarempa, baru-baru ini.
Bupati Anambas kembali menegaskan, bahwa batas yang mereka ploting itu adalah batas sementara. "Jadi tidak kita setujui sama sekali," cetusnya.
"Kita sudah berupaya tentang batas wilayah ini, kita sudah melakukan pendekatan-pendekatan, kita telah menyurati pihak-pihak yang berkepentingan," keluhnya. Bahkan, lanjut Bupati, suratnya waktu itu ada yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri maupun provinsi.
Untuk pertemuan terakhir antara DPRD Anambas dan DPRD Natuna, itulah yang akan kita tunggu keputusannya dari provinsi.
"Saya mungkin sudah beberapa kali menyampaikan kepada rekan-rekan di Natuna, terlepas dari jabatan saya selaku bupati, saya kebetulan lama bertugas sebagai asisten pemerintahan pembina wilayah kabupaten/kota, saya juga menjelaskan beberapa kali. Tolong dibedakan batas kewenangan dengan batas wilayah administratif, ini yang belum mereka mau mengerti," kata dia.
Undang-undang No 33 Tahun 2004 menyatakan, batas kewenangan itu ada yang 4 mil dan 12 mil. Itu batas kewenangan, bukan batas kerja wilayah administratif.
"Mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945 kita sudah menetapkan bahwa Republik Indonesia ini dibagi habis tidak ada yang tersisa, jadi dalam provinsi dan provinsi dibagi habis dalam kabupaten/kota," katanya.
"Kalau kita hanya berkoak dengan batas kewenangan royalti kita 4 mil dari pulau terluar, Kewenang Natuna 4 mil dari pulau terdepan, jadi sisanya itu wilayah apa ? Jadi siapa yang memegang pertanggungjawabannya dari pusat, memang ada kedalaman tetapi harus ada yang mengurus, Ini yang mereka belummau mengerti," kata dia lagi.
Bupati mengakui, hal ini tampaknya sulit untuk menjalin musyawarah. "Mudah-mudahan nanti usulan yang diajukan gubernur kepada Menteri Dalam Negeri mengenai batas wilayah Anambas dan Natuna, dalam waktu singkat dapat dikeluarkan. (ant/ivi)