Bahas Anggaran Pilkada 2020, Bawaslu Riau Kunker ke Kuansing

Selasa, 23 Juli 2019 - 10:48 WIB
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan (dua dari kiri) saat melakukan kunjungan kerja di Kuansing.

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (22/7/2019). Kunjungan ini terkait anggaran yang diusulkan oleh pihak penyelenggara pemilu untuk Pilkada 2020.

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam bentuk pertemuan di Ruang Multi Media, Kantor Bupati Kabupaten Kuansing di Teluk Kuantan.

Tampak hadir Sekda Kabupaten Kuansing Dianto Mampanini menyambut kedatangan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, bersama anggota yang juga Koodinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Riau Hasan, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson dan staf Bidang Perencanaan Anggaran Barito Silalahi.

Pada pertemuan yang membahas kesiapan Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi pelaksanaan Pilkada 2020 tersebut turut hadir, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing Mardius Adi Saputra beserta anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuansing.

Tidak hanya pihak Bawaslu dan Pemda Kabupaten Kuansing, Ketua KPU Kabupaten Kuansing Ahdanan beserta komisioner lainnya juga ikut duduk bersama di ruangan.

Pertemuan dilakukan pukul 14.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB dengan pembahasan terkait anggaran yang diusulkan oleh pihak penyelenggara pemilu untuk Pilkada 2020.

Sebagaimana diketahui, khusus di Provinsi Riau, terdapat 9 Kabupaten/Kota yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Pihak KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp44 miliar, sedangkan Bawaslu mengusulkan anggaran sebesar Rp15 miliar.

Sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Periode 2020-2025.
 
Dalam pertemuan tersebut, Rusidi menjelaskan anggaran yang diusulkan Bawaslu terkait honor (gaji) pengawas Ad-hoc yakni Panwas Kecamatan, Panwas Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS).

Selanjutnya, Rusidi menjelaskan bahwa selain honor, anggaran tersebut sudah termasuk dalam anggaran Pokja, Sentra Gakumdu, serta anggaran persidangan-persidangan terkait masalah pemilu.

"Anggaran yang kami usulkan sudah termasuk di dalamnya honor pengawas Kecamatan, Kelurahan/Desa, PTPS, Pokja, Gakumdu serta persidangan-persidangan yang terkait pemilu nanti," terang Rusidi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Diyanto Mampanini bersama Maisir dan jajarannya merespon positif kunjungan tersebut dan meminta pihak Bawaslu dan KPU untuk menyampaikan usulan tersebut kepada Bupati Kabupaten Kuansing Mursini, dan ke Tim TAPD agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran antara APBN dan APBD.

Selain itu, Sekda Diyanto meminta kepada Bawaslu dan KPU untuk mengefisiensikan anggaran tersebut dikarenakan tahun 2020 banyak kegiatan pemerintah lainnya.

"Terima kasih atas kehadiran bapak-bapak semua, untuk usulan anggaran ini akan saya sampaikan kepada bapak Bupati dan tim TAPD kami. Namun mengingat tahun 2020 terdapat beberapa kegiatan dengan skala prioritas, kami mohon untuk mengefisiensikan anggaran tersebut," tuturnya.

Usai acara Rusidi mengapresiasi sambutan dan pembahasan usulan anggaran ini. Kepada pihak Pemda Kabupaten Kuansing, ia berharap dapat memenuhi usulan tersebut.

Mardius Adi Saputra, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing menambahkan, dalam mengusulkan anggaran tersebut, Bawaslu mengusulkan anggaran berbasis kinerja yang sesuai dengan misi Bawaslu, mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler