RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Bersempena dengan peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-59, Kejaksaan Negeri Kampar melakukan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih serta Melayani (WBBM) dan penandatanganan komitmen bersama Kajari Kampar dan Forkopimda.
Pembangunan Zona Integritas dengan Forkopimda Kampar dan ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri Kampar digelar pada apel peringatan Hari Adhyaksa ke-59 di Lapangan Kejaksaan Negeri Kampar, Senin (22/7/2019).
Pada peringatan Hari Bakti Adhyaksa juga diserahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri Kampar dan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan tahun 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwi Antoro, dalam pembacaan amanat Jaksa Agung RI HM Prasetyo menyampaikan, dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 ini digunakan sebagai momentum yang tepat dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan penegakan hukum yang adil bagi masyarakat.
"Segenap kejaksaan perlu meningkatkan komitmen dalam pengabdian bagi masyarakat, menginginkan manusia Indonesia yang unggul dan maju, mari kita tingkatkan SDM kita dalam meningkatkan profesioanlisme," ungkap Dwi Antoro.
Sebagai institusi penegak keadilan, Dwi Antoro juga berkomitmen untuk menunjukkan peran penting dalam penegakan hukum.
"Tiga hal yang terpenting yakni komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas agar mampu berkontribusi positif dalam pengabdian bagi masyarakat, berjalan di atas koridor hukum dan Kejaksaan mampu menjadi inspirasi, patriotisme bagi penegakan hukum," terangnya.
Sementara itu Plh Bupati Kampar Yusri saat diwawancarai menyatakan, selama ini dirinya melihat terhadap pengawalan hukum, penindakan dan eksekusi telah berjalan dengan baik.
"Kita berharap dengan Hari Bakti Adhyaksa ke-59 makin menjadikan Kejaksaan Negeri Kampar dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kampar," kata Yusri.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pelepasan balon ke udara oleh Plh Bupati Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar beserta Forkopimda yang dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti penangkapan pada tahun 2019 berupa narkoba jenis sabu, senjata api rakitan, mercon, mesin judi jack pot.
Reporter: Ari Amrizal