RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam di Pekanbaru, Kamis (18/7/2019) dini hari. Dari 30 orang pengunjung yang diamankan, 26 orang di antaranya positif mengkonsumsi narkoba.
Tim mengawali razia di tempat hiburan Queen di Senapelan Plaza. Melihat kedatangan polisi, para pengunjung jadi panik. Ruangan karaoke diperiksa dan pengujung dites urin. Lima orang pria dan 2 wanita diamankan.
Selanjutnya razia digelar di MP Club yang berada di depan Senapelan Plaza, Jalan Teuku Umar Pekanbaru. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urin diamankan 6 pria dari tempat hiburan itu.
Razia yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman dan Wadir Reserse Narkoba, AKBP Andri Sudarmadi, tak luput merazia Karaoke Pelangi di Jalan Tuanku Tambusai. Hasilnya, diamankan 3 pria yang diduga mengkonsumsi narkoba.
Petugas juga menyasar Karaoke Keisa di Jalan Siak II. Pengunjung diperiksa barang bawaannya dan juga dites urin. Dari tempat ini petugas mengamankan 7 orang pria dan 3 wanita.
Razia juga dilakukan di SCH KTv Jalan Siak II. Meski tidak menemukan Narkoba tapi di tempat ini diamankan 2 orang pria dan 2 orang wanita yang sedang asyik memadu kasih di kamar.
Dua wanita yang diamankan merupakan pekerja di SCH. Sementara dua pria yang kedapatan berada di kamar dalam keadaan tanpa busana adalah pengunjung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, mengatakan ada delapan tempat hiburan malam yang dirazia. "Dari tempat itu diamankan 30 orang, rincian 23 orang laki-laki dan 7 orang perempuan," kata Suhirman.
Dari hasil tes urin yang dilakukan, diketahui 26 orang yang diamankan positif mengkonsumsi narkoba. Saat ini mereka masih diproses di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru.
"Sebanyak 26 orang penyalah guna narkoba. Ada dua pasangan yang diamankan di dalam hotel (SCH), bukan suami istri. Saat ditemukan mereka bisa dikatakan hampir tidak mengenakan pakaian," tutur Suhirman.
Di salah satu karaoke yang dirazia, ungkap Suhirman, juga disita 6 butir pil ekstasi. Barang haram itu disita dari tangan seorang operator di tempat karaoke berinisial F (37). "Kami akan proses pemilik narkoba itu," tegas Suhirman.