RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ((DPD RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Kebijakan Legislasi Daerah, di Kampus Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (11/7/2019).
"Intinya PULD ingin pembuatan Raperda dan Perda lebih komperhensif. Karena itu, digelar FGD ini supaya memahami pelaksanaan penyusunan legislasi daerah, sekalian sosialisasikan tugas PULD," kata anggota DPD RI Sofwat Hadi Sofwat Hadi (Kalimantan Selatan) dalam FGD tersebut.
Dijelaskan M Sofwat Hadi, FGD dan sosialisasi kali ini secara spesifik merupakan upaya DPD RI untuk terlebih dahulu menjaring masukan agar kewenangan baru DPD RI dapat terlaksana dengan lancar.
Dekan FH ULM, Prof Dr Abdul Halim menilai, seharusnya dengan adanya evaluasi dan pemantau atas Raperda dan Perda oleh DPD RI, bisa lebih mendukung arah legislasi daerah yang semakin fokus pada kualitas, bukan pada kuantitas saja.
"Dengan kewenangan baru ini menjadi tantangan bagi DPD RI karena harus berhati-hati supaya tidak melampaui batas kewenangannya," kata Prof Dr Abdul Halim.
Selain M Sofwat Hadi, hadir pula dua Anggota DPD RI lainnya, yaitu Ketua Komite III DPD RI Dedi Iskandar (dari Sumatera Utara) dan Basri Salama dari Maluku Utara.
Kemudian juga hadir Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Burhanuddin dan Mantan Dekan FH ULM, Dr H M Effendi, Perwakilan Biro Hukum Kalsel, akademisi termasuk dosen dan mahasiswa.
Reporter: Syafril Amir