RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komite IV DPD RI bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar uji sahih terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balai Sidang Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsyiah, Banda Aceh, Selasa (9/7/2019).
Ketua Komite IV DPD RI, Dr H Ajiep Padindang, SE, MM dalam sambutannya menjelaskan, RUU PBB merupakan usul inisiatif dari DPD RI. Uji sahih yang dilakukan di kampus Unsyaih itu merupakan tahapan terakhir terhadap RUU PBB tersebut.
“Uji sahih ini untuk mendapatkan masukan, saran dan aspirasi daerah sebagai dasar untuk membahas dan menyempurnakan RUU PBB yang saat ini belum cukup kuat bagi daerah-daerah. Dengan RUU PBB ini, pendapatan daerah pun akan terus meningkat,” ujar Ajiep Padindang.
Anggota DPD RI dari dapil Aceh, Drs Ghazali Abbas Adan mengatakan, sebagai anggota DPD RI sudah sewajarnyalah untuk bekerja secara profesional, sesuai dengan tugas dan fungsinya (tupoksi). Secara umum, tupoksi DPD RI itu diantaranya adalah fungsi legislasi yaitu dapat mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR serta ikut serta dalam membahas RUU.
Selanjutnya melakukan pengawasan (kontrol) terhadap kerja pemerintah dan juga terkait dengan budgeting (penganggaran). “Yang lebih utama adalah adanya fungsi representatif dari anggota DPD itu sendiri, yaitu menerima dan menghimpun aspirasi masyarakat, seperti yang kita laksanakan hari ini untuk kemudian dilanjutkan ke tingkat pusat,” kata Ghazali Abbas.
Ada empat narasumber yang dihadirkan dalam uji sahih RUU PBB tersebut, diantaranya 2 orang Tim Ahli RUU Pajak Bumi dan Bangunan dari DPD RI, yaitu Dr Riatu Mariyatul Qibthiyyah PhD dan Tedi Sudarajat SH MH. Kemudian dari Unsyiah, Lilis Maryasih SE MSi Ak, CA dan dari BPKA, Najwi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari akademisi, birokrat, perwakilan kantor pajak, masyarakat dan media. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Wakil Rektor IV Unsyiah, Dr Hizir Sofyan, Wakil Dekan III FEB Unsyiah, Murkhana, SE, MBA, dan para undangan lainnya.
Adapun anggota Komite IV DPD RI yang hadir adalah, Ajieb Padindang, SE MM (Ketua Komite IV asal Sulawesi Selatan), Siska Marleni, SE Msi (Wakil Ketua Komite IV asal Sumatera Selatan), Ghazali Abbas Adan (Ketua Tim asal Aceh), Prof. Dr. Ir. Hj. Darmayanti Lubis (Wakil Ketua DPD RI asal Sumatera Utara).
Kemudian Dr. Pdt. Rugas Binti (Kalimantan Tengah), Dr. H. Shaleh Muhammad Aldjufri, Lc. MA. (Sulawesi Tengah), Hj. Eni Khairani (Bengkulu), Ir. H. Aziz Adyas, SH (Lampung), Dr.H. Bambang Sadono, SH, MH (Jawa Tengah), Drs. H. Hardi Selamat Hood, MSi, Ph.D (Kepulauan Riau}, Drs. H. Hudarni Rani, SH (Bangka Belitung) dan H. Ahmad Hendry (Kalimantan Timur).
Reporter: Syafril Amir