BANGKINANG (HR)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mencanangkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar sebagai pusat percontohan atau pilot project Zona Integritas di Wilayah Provinsi.
Hal ini dilakukan setelah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar sukses meraih prediket terbaik I audit kinerja se-Indonesia tahun 2013.
Demikian diungkapkan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, H. Muhammad Hakam, didampingi Humas Kemenag Kampar, Gustika Rahman, Rabu (18/3).
Hakam mengatakan, ditunjuknya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar menjadi Zona Integritas di Provinsi Riau berdasarkan tinjauan langsung dari Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, H Muhammad Saman, bersama rombongan, Rabu kemarin.
Lebih lanjut Hakam mengatakan, dalam menyukseskan program ZI ini, setidaknya ada 20 item/poin yang akan dilaksanakan.
20 item tersebut meliputi, penandatangan dokumen fakta integritas, pemenuhan kewajiban LHKPN, pemenuhan akuntabilitas kinerja, pemenuhan kewajiban pelaporan keuangan, penerapan disiplin PNS, penerapan kode etik khusus, penerapan kebijakan pelayanan public dan penerapan whistle blower system tindak pidana korupsi.
Kemudian pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, kegiatan pendidikan/ pembinaan dan promosi anti korupsi, pelaksanaan saran perbaikan yang diberikan oleh BPK/KPK/APIP.
"20 item ZI ini berdasarkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah," ujar Hakam. (oni)