RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengambil sikap hati-hati dalam pengendalian utang. Karena utang menjadi sebuah beban yang cukup berat bagi generasi mendatang, sehingga pengelolaannya harus dicermati.
Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Jazilul Fawaid (Fraksi PKB) saat menyampaikan Laporan Pendahuluan RAPBN 2020 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Jazilul juga mengingatkan agar pemerintah menjaga rasio utang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan atas persetujuan DPR RI.
“Arah dan strategi kebijakan pembiayaan utang harus mengedepankan aspek kehati-hatian melalui pengendalian rasio utang dalam batas aman berkisar 29,4 sampai 30,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2020, untuk mendukung kesinambungan fiskal," ujar Jazilul.
Selain itu, pemerintah juga harus memanfaatkan utang untuk kegiatan produktif, sehingga tercipta efisiensi utang dan mampu menjaga keseimbangan makro, dengan menjaga komposisi utang domestik dan valas dalam batas terkendali serta pendalaman pasar keuangan.
Diungkapkan, hingga akhir Februari 2019, utang pemerintah sudah mencapai Rp 4.566,26 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar Rp 531,46 triliun dibandingkan Februari 2018 yang sebesar Rp 4.034,80 triliun. Jika dirinci, total utang sebesar Rp 4.566,26 triliun itu terdiri dari pinjaman sebesar Rp 790,47 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 3.775,79 triliun.
Pinjaman sebesar Rp 790,47 triliun itu terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 783,33 triliun dengan rincian, pinjaman bilateral Rp 322,86 triliun, multilateral Rp 418,82 triliun, komersial Rp 41,66 triliun. Sedangkan pinjaman dalam negerinya sebesar Rp 7,13 triliun.
Reporter: Syafril Amir