RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korups (KPK) periode 2019-2023 akan menggelar debat publik.
Debat tersebut rencananya akan disiarkan secara langsung di media televisi dan radio. Debat publik digelar jika para Capim KPK yang lolos tersisa 30 orang.
“Nanti akan ada debat publik bekerja sama dengan media-media televisi dan radio. Ini usulan dari para Pimred media yang menginginkan tranparansi,” kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Yenti menjelaskan, debat publik yang akan digelar Pansel berbeda formatnya dengan debat publik saat Pilpres atau Pilkada. “Debat publik ini akan dikemas dengan seleksi, bukan eleksi seperti debat publik Pilpres atau Pilkada,” katanya.
Debat publik yang bersifat selection, menurut Yenti, digunakan untuk menjaga agar jangan sampai orang yang bisa bekerja tetapi kurang pandai berbicara tidak terakomodir.
“Kita kan bukan ingin mencari orang yang pintar ngomong, tapi pintar bekerja,” tutur dia.
Terkait proses seleksi Capim KPK, menurut Yenti Garnasih, hingga hari ini Pansel masih menyeleksi berkas-berkas dari 384 pendaftar. “Yang lolos nanti nama-namanya akan diumumkan 11 Juli,” ungkapnya.
Para Capim KPK yang lolos, kata Yenti, selanjutnya akan mengikuti tes potensi akademik seperti pembuatan makalah, psikotes, profile assesment, dan wawancara. Bersamaan dengan itu juga akan ada penerimaan masukan-masukan dari masyarakat.
“Sejak 11 Juli, Pansel akan membuka website untuk menerima masukan-masukan dari masyarakat tentang para kandidat yang namanya diumumkan. Silakan masyarakat memberikan masukan kalau memang punya informasi terkait calon,” katanya.
Yenti menjelaskan, masukan masyarakat dapat disampaikan melalui email yang dikirimkan ke website atau diantar langsung ke kantor Sekretariat Pansel KPK. “Pansel akan memverifikasi data-data atau bukti-bukti yang disampaikan masyarakat,” katanya.
Terkait desakan publik agar Pansel membuka identitas para pendaftar Capim KPK, Yenti mengatakan pihaknya belum bisa mengumumkan sebelum 11 Juli 2019. Sebaliknya, kata Yenti, Pansel juga tidak bisa melarang media memberitakan sosok dan rekam jejak para calon sebelum 11 Juli.
“Kecuali media telah mewawancari langsung kandidatnya. Misalnya, yang muncul di media ada Irjen Pol Ike Edwin atau dari internal KPK yang mendaftar juga muncul di media,” kata Yenti.
Yenti menegaskan, Pansel berharap lima komisioner KPK yang nanti terpilih memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Juga yang mengetahui tentang organisasi internal KPK dan permasalahannya. “Juga yang mengetahui tentang keuangan negara dan perpajakan,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendukung Pansel Capim KPK menggelar debat publik. Lewat debat tersebut, Boyamin yakin akan terlihat para Capim KPK yang benar-benar berani 'berkelahi' dan jujur.
“Sebaliknya, nanti juga terlihat orang-orang yang biasa bermain gelap dan punya agend-agenda tersembunyi untuk masuk KPK. Semua itu akan terbuka di debat publik itu,” ujarnya.
Meski demikian, Boyamin menyarankan agar Pansel menyerahkan format dan mekanisme debat publik tersebut kepada media. Dia menilai media akan mampu membuat debat publik lebih menarik dan lebih hidup untuk ditonton publik.
“Jangan sampai seperti debat Pilpres yang diatur KPU, sehingga terkesan garing,” katanya.
Menyinggung tiga komisioner KPK yang kembali mendaftar, Boyamin menilai ketiga sudah tidak layak lagi mengikuti seleksi. Selain itu, Boyamin juga mengkritisi calon dari Kepolisian. Menurut dia, calon dari Kepolisian belum belum nendang, karena mayoritas bintang satu.
“Saya malah berharap bintang dua dan ternyata hanya ada dua orang. Yang bintang tiga bahkan sudah purnawirawan,” katanya.
Selain Irjen Pol Ike Edwin, Boyamin berharap ada lima calon dari Kepolisian yang bintang dua senior, sehingga yang bertarung merebut kursi komisioner KPK kelas berat semua.
“Begitu juga dari Kejaksaan, akademisi, dan LSM. Saya dengar ada juga dari ICW yang sudah senior dan mantan koordinator,” katanya.
Boyamin berharap lima pimpinan KPK periode 2019-2023 nantinya bisa saling melengkapi. Ada yang konseptor, eksekutor, dan pakar hukum. Sehingga, pimpinan KPK kedepannya benar-benar mampu menindak dan mencegah tindak pidana korupsi. Terutama di sektor pajak, cukai, pertambangan, dan perkebunan yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah,” kata dia.