RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif menyebut kemungkinan Sandiaga Uno kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta pun tetap terbuka, walau sudah mengundurkan diri.
"Ya kalau kemungkinan, semua bisa terjadi. Itu kan terlihat dari regulasinya kan memang tidak dilarang," kata Syarif di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Menurutnya Sandiaga merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pilkada 2017 lalu. "Ya ketika itu dia (Sandiaga Uno) merupakan kader Partai Gerindra," katanya.
Namun, Sandi mengundurkan diri dari kursi wagub sekaligus kader Partai Gerindra untuk maju pada Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto sejak Agustus 2018 lalu.
"Tidak ada ayat dan pasal mengenai kebijakan aturan ketika Sandi yang ketika itu mengundurkan diri sebagai mantan wagub," jelasnya.
Saat ini ada dua nama cawagub DKI yang muncul dan menunggu dalam proses pemilihan wagub di DPRD DKI yakni Agung Yulianto dan Achmad Syaiku.
Namun, jika kedua cawagub itu gagal terpilih karena berbagai penyebab dan parpol dipersilakan mengusulkan cawagub baru. Sandiaga bisa saja kembali menjadi wagub jika dalam proses pemilihan.
"Pak Sandi menyatakan 'Saya mau jeda dulu waktu setelah putusan MK saya mau jeda dulu dalam urusan politik.' Paling tidak kita hormati itu," ujar Syarif.