756 Keluarga Pra-sejahtera di Minas Jaya Nikmati Program Bantuan Pangan Non Tunai

Rabu, 03 Juli 2019 - 21:18 WIB

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Sebanyak 756 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan untuk Wilayah I Tahap I Tahun 2019. Bantuan Pangan Non Tunai yang disalurkan tersebut berbentuk bahan pangan senilai Rp110 ribu per Kepala Keluarga setiap bulannya.

Penyaluran bantuan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, yang menekankan bahwa setiap Bantuan Sosial dan Subsidi akan disalurkan secara non tunai melalui sistem perbankan. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Siak Alfedri saat menghadiri Launching Perdana Kartu Keluarga Sejahtera dan penyerahan Bantuan Pangan Non Tunai Bagi Masyarakat Pra Sejahtera Kabupaten Siak di Kelurahan Minas Jaya, Selasa (2/07/2019).

“Bantuan pangan non tunai tahun ini diberikan kepada 7.716 keluarga penerima manfaat, 4.583 di antaranya penerima Bansos Program Keluarga Harapan dan sisanya 3.133 penerima kategori non Program Keluarga Harapan. Khusus untuk Kecamatan Minas, keluarga penerima manfaat sejumlah 756 keluarga,” kata Alfedri.

Bantuan tersebut kata dia akan disalurkan melalui mekanisme akun elektronik yang dapat digunakan hanya untuk membeli komoditi pangan beras dan telur melalui agen-agen e-warung yang telah ditunjuk. 
 
“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial telah bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk menetapkan 134 agen e-warung yang tersebar di setiap kampung dan kelurahan,” sebutnya. 

Agen e-Warung yang telah ditetapkan tersebut kata dia, akan difasilitasi mesin EDC (Electronic Data Capture) yang dapat digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat untuk melakukan transaksi belanja, untuk  memberi kemudahan pelayanan berbelanja secara elektronik.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini sebut orang nomor satu Negeri Istana itu, bertujuan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.

“Selain itu Peluncuran Program BPNT ini sesuai tujuan awalnya merupakan upaya untuk membantu memberikan nutrisi yang lebih seimbang, meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan, serta memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada Keluarga Penerima Manfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan” jelasnya.

Bupati juga secara khusus mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian terutama kepada Polda Riau dan Polres Siak, selaku Satuan Tugas Daerah Bantuan Sosial Provinsi Riau dan Kabupaten Siak. Di mana melalui pelaksanaan MoU atau kerjasama antara Kementerian Sosial dengan Pihak Polri beberapa waktu yang lalu, telah dibentuk Satgas Bansos Pangan disetiap Kabupaten dan Kota. 

“Terimakasih kepada Bapak Wakapolda selaku Kasatgas Bansos Provinsi Riau dan Bapak Wakapolres Siak selaku Kasatgas Kabupaten Siak. Pengawasan dan pengamanan yang dilaksanakan oleh Kepolisian dalam hal ini sangat membantu realisasi penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat,” ucapnya. 

Pada Tahun 2019 ini, berdasarkan Surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kementerian Sosial melaksanakan perluasan penyaluran BPNT Tahap I Bulan Juni Tahun 2019, kepada sebanyak 53 Kabupaten di Wilayah I, yaitu untuk Pulau Sumatera dan Jawa Barat. 

Untuk Provinsi Riau, sebagai pelaksana BPNT Tahap I Bulan Juni Tahun 2019, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu ditunjuk sebagai pelaksana program bantuan setelah sebelumnya pada Tahun 2017 Kota Pekanbaru dan pada Tahun 2018 Kota Dumai dan Kabupaten Kuantan Singingi juga ditunjuk untuk program yang sama.

Reporter: Darlis Sinatra

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler