RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Tim Wisata Halal Universitas Lancang Kuning (Unilak) Provinsi Riau, secara khusus diundang Kementerian Pariwisata Repuplik Indonesia untuk memberikan masukan penyusunan Renstra dan Pedoman Wisata Halal Indonesia. Acara ini bertajuk "Penyusunan Renstra Pariwisata Halal Tahun 2019-2024 dan Pra Konvensi Pedoman Pariwisata Halal.
Kegiatan yang digelar 25 Juni 2019 ini, dihadiri KH Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Syariah Nasional dan Menteri Pariwisata. Pihak kementerian memberikan apresiasi khusus kepada Tim Wisata Halal Unilak karena telah memberikan perhatian dalam riset tentang wisata halal di Indonesia dan Provinsi Riau. Tim Wisata Halal Unilak dipimpin oleh Dr Junaidi, MHum yang juga Wakil Rektor 1 Unilak didampingi oleh Dr Bagio Kadaryanto yang juga dosen Unilak.
Dalam acara tersebut, Junaidi menyampaikan, untuk mendukung wisata halal di Riau, Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum pelaksanaan wisata halal.
"Provinsi Riau yang dipimpin Pak Gubernur Syamsuar berkomitmen untuk mengimplementasikan wisata halal," ujar Junaidi.
Dalam kesempatan tersebut, Junaidi menambahkan, saat ini sangat diperlukan regulasi dan pedoman wisata halal mulai dari tingkat pusat sampai daerah. Indikator wisata halal juga harus disusun secara sederhana dengan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, akademisi, pelaku usaha pariwisata dan Majelis Ulama Indonesia.
"Tim Wisata Halal Unilak siap bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan dan pengembangan wisata halal," katanya.
Menurut Junaidi, Riau memiliki potensi wisata halal yang besar untuk dikembangkan. Apalagi Riau yang bercirikan masyarakat Melayu sangat tepat untuk dijadikan destinasi wisata halal.