Istri Polisi Lapor Suami ke Polresta

Rabu, 18 Maret 2015 - 21:16 WIB
Ilustrasi

Pekanbaru (HR)-Evi Romian (35) istri seorang oknum Polri, Rabu (18/3) sore melaporkan suaminya Bripka DS yang tertangkap basah basah melakukan hubungan suami-istri dengan salah seorang oknum jaksa inisial AN di Perumahan Puri Indah, Bok D No 22, Kecamatan Tenayan raya, Pekanbaru.
Informasi yang diimpun Haluan Riau, Rabu (18/3), berawal dari pelapor Evi Romian sekitar pukul 15.30 WIB pulang ke rumahnya di Perumahan Puri Indah Blok D No 22 RT 02 / RW 20, Jalan Indra Puri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Saat itu sang istri mendapati sang suaminya DS yang berdinas di Unit Lantas Polsek Tenayan Raya bersama wanita lain dalam kondisi tanpa busana di dalam kamarnya. Tak senang sang istri mencoba berontak namun usahanya gagal dan dirinya ditarik ke dapur oleh DS dan mengunci pintu kamarnya.
Sang istri yang tersulut emosi lantas mangajak warga untuk membawa sang suami berserta oknum jaksa berinisial AN tersebut ke Mapolresta Pekanbaru, berharap agar sang suami dan selingkuhanya tersebut segera diproses.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Rabu (18/3) melalui telepon genggamnya membenarkan laporan perselingkuhan tersebut,
"Benar laporan sudah kita terima, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan untuk perkembangan selanjutnya kita masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap keduanya," kata mantan Kapolres Siak tersebut.(nom)

Editor:

Terkini

Terpopuler