RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, mengistilahkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang kaku, bak 'Kanebo Kering'. Dia menegaskan bahwa saat ini Indonesia membutuhkan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih sesuai dengan perkembangan dunia.
"Perkembangan dunia sekarang itu sudah mengarah kepada pasar kerja yang lebih fleksibel. Nah sementara, Undang-undang dan regulasi naker (Ketenagakerjaan) kita ini kaku seperti kanebo kering," kata Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 24 Juni 2019.
Hingga kini, proses revisi UU Ketenagakerjaan masih berjalan melalui pembahasan dengan pihak parlemen. Hanif sendiri mengakui sedang menampung banyak usulan atau masukan dari pengusaha salah satunya soal formula pengupahan.
"Jadi besarannya, bagaimana caranya kita bisa transformasikan eksosistem yang rigid dan kaku seperti kanebo kering tadi menjadi sebuah ekosistem yang lebih fleksibel," kata dia.
Dengan kebijakan yang lebih fleksibel, Hanif mengaku, yakin penciptaan lapangan kerja menjadi lebih cepat tumbuh. Sehingga, pengurangan pengangguran dan perluasan lapangan kerja akan terjadi.
"Kita perlu kasih catatan, bahwa kita ini harus memikirkan mereka-mereka yang belum bekerja juga," katanya.
Soal usulan poin apa saja yang akan direvisi, Hanif mengaku belum bisa berkomentar banyak. Ia masih mencermati masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
"Kalau dari konten saya belum bisa bicara sebelum saya serap lebih jauh masukan dari dunia usaha atau serikat pekerja. Tapi secara common sense, kita bisa melihat bahwa tantangan kita ini di industri padat karya," ungkapnya.
Salah satu yang diungkap Hanif adalah soal insentif bagi industri padat karya. Namun, secara rinci, Hanif berjanji akan menyampaikannya setelah kajian selesai.
"Mereka memiliki beban yang berat sehingga mereka perlu ada semacam insentif atau semacam ekosistem yang membuat mereka lebih leluasa untuk bergerak. Termasuk di dalamnya menyerap lebih banyak pekerja," kata dia.