Pilkada Serentak 270 Daerah Bakal Digelar 23 September 2020

Senin, 24 Juni 2019 - 15:44 WIB
Ilustrasi

RIAUMANDIRI.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan Pilkada Serentak 2020 untuk memilih pemimpin 270 daerah. Rencananya KPU akan menggelar pilkada serentak itu pada tanggal 23 September 2020.

"Kemungkinannya kita sedang membahas tanggal 23 September, tapi nanti akan detail kita sampaikan pada saat uji publik," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Untuk saat itu KPU disebut Viryan masih merancang PKPU atau Peraturan KPU untuk pilkada serentak itu. PKPU itu nantinya akan mengatur soal tahapan, program, dan jadwal pelaksanaan.

"Nah kita sedang merancang tahapan program dan jadwal, siang ini akan dilaksanakan uji publik terkait dengan rancangan peraturan KPU, untuk tahapan program jadwal pilkada serentak 2020, yang jelas waktu pilkadanya insyaallah September 2020," tuturnya. 

Viryan menyebut nantinya sebanyak 270 daerah akan melaksanakan Pilkada. Dengan rincian, 269 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis dan satu daerah yang pilkada sebelumnya dimenangkan oleh kotak kosong.

"Ada 270 daerah yang akan Pilkada, yakni 269 daerah yang sudah berakhir masa jabatannya (untuk kepala daerahnya), yang pilkadanya sudah dilaksanakan pada 2015 lalu," kata Viryan.

"Kemudian ada satu daerah, yakni Kota Makassar sebab karena dimenangkan oleh kotak kosong, maka pilkadanya digeser dilaksanakan kembali pada 2020. Total jadi ada 270," sambungnya.

Editor: Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler