Panglima TNI Sudah Teken Surat Permintaan Penangguhan Penahanan Soenarko

Jumat, 21 Juni 2019 - 08:43 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penahanan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko ditangguhkan. Marsekal Hadi telah meneken surat permintaan penangguhan penahanan itu semalam.

"Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada hari Kamis 20 Juni 2019 pukul 20.30," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi kepada wartawan, Jumat (21/6/2019).

Panglima TNI bukan tanpa alasan meminta penangguhan penahanan terhadap Soenarko. Dia mempertimbangkan sejumlah hal seperti rekam jejak eks Danjen Kopassus itu.

"Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Pak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan Purnawirawan," sebut Sisriadi.

Soenarko menjadi tahanan Polri dan dititipkan di Rutan POM Guntur. Dia adalah tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.

Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan ke kerusuhan 22 Mei 2019.

Editor: Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler