RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Jika daya tampung Sekolah Dasar (SD) di Pekanbaru mencapai 14.845 siswa untuk 175 sekolah, kuota 45 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Pekanbaru hanya bisa menampung 8.300 siswa secara keseluruhan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.
“Untuk itu, kami mengimbau para calon peserta didik bisa mempersiapkan dokumen untuk mendaftar sekolah dari sekarang karena pendaftaran akan dimulai dari tanggal 1 sampai 3 Juli mendatang,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (20/6/2019).
Jamal menambahkan, untuk PPDB tahun ajaran baru bagi siswa SMP yakni calon peserta didik usianya maksimal 15 tahun. Mereka juga harus memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD.
“Para calon peserta didik juga harus menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli. Mereka juga harus menyerahkan kopian dari KK tersebut,” imbuhnya.
Kata Jamal, Dinas Pendidikan Pekanbaru akan membuka PPDB tahun 2019 lewat tiga jalur. Mereka bisa masuk lewat jalur zonasi yakni sekolah terdekat dari tempat tinggal.
“Bagi peserta didik jalur zonasi kuota mencapai 90 persen daya tampung. Ada juga jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua. Untuk jalur prestasi jumlah kuota lima persen dari daya tampung,” ujarnya.
“Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas orangtua jumlah kuota lima persn dari daya tampung,” sambungnya.