RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kuasa hukum Prabowo-Sandi menghadirkan sedikitnya 15 orang saksi dan 2 orang saksi ahli dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita coba memenuhi apa yang diminta oleh Mahkamah. Ada beberapa cadangan yang kita siapkan juga in case nanti saksi tiba-tiba sakit dan macam-macam. Jadi kita sudah siapin semua," kata Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Adapun dua saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan untuk agenda pemeriksaan saksi dari pemohon (Paslon 02) yaitu Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.
Kemudian untuk 15 orang saksi dari 01 yaitu Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda Mardiana, Haris Azhar, Said Didu dan Hairul Anas.
"Saya kalau melihat mukanya segar. Dan mudah-mudahan bisa memberikan kesaksian yang terbaik," kata BW biasa akrab disapa.
Dari nama-nama saksi tersebut, Haris Azhar yang terkenal sebagai aktivis HAM dan juga Direktur Lokataru. Said Didu mantan Komisaris BUMN dan juga Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Kemudian Agus Maksum dan Hairul Anas selaku ahli Teknologi dan Informasi BPN.
Adapun, untuk daksi dari aparat penegak hukum yang sempat diungkapkan oleh BW dalam sidang kedua pada Selasa (18/6) malam ternyata urung dihadirkan di persidangan MK. Menurutnya, pembatalan dilakukan karena aparat yang bersangkutan dipanggil pimpinannya.
"Kita sudah minta ke Mahkamah (surat pemanggilan), saya dengar malah dia dipanggil aparat militer (provost) makanya saya mau klarifikasi hari ini," kata BW yang juga mantan Wakil Ketua KPK.
"Baru mau kita ajukan tapi sudah dipanggil. Enggak tahu program apa provos atau apa jadi anda bisa bayangkan situasinya," imbuhnya menambahkan.
Saat ini, baru satu saksi yang diajukan ke persidangan. Yaitu saksi fakta Agus Maksum selaku ahli Teknologi dan Informasi BPN Prabowo-Sandi.