BAGANBATU(HR)-Keberadaan rumah liar atau ruli di Baganbatu, Kecamatan Bagansinembah kian marak dan meresahkan warga.
Keberadaan ruli disinyalir digunakan untuk tempat maksiat. Pasalnya, selain menyediakan musik yang dapat menggangu ketenangan masyarakat terutama pada malam hari, di lokasi tersebut juga diduga digunakan untuk tempat esek-esek.
Sementara aparat Kecamatan Bagansinembah terkesan mandul untuk menertibkan keberadaan ruli, terutama di sepanjang jalan lintas Balam-Baganbatu tepatnya di KM 5.
Ironisnya bangunan ruli tersebut berada di pinggir jalan lintas yang seharunya dapat dijadikan trotoar bagi pengguna jalan. Namun karena lokasi tersebut sudah didirikan ruli sehingga trotoar atau badan jalan tidak dapat digunakan bagi pengguna jalan.
Melihat kondisi tersebut Ketua Yayasan Persatuan Persaudaraan Putra Solo (YPPP3) mendesak pemerintah kecamatan maupun pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk mengugusur ataupun menertibkan ruli tersebut.
"Karena sudah meresahkan, Pemkab seharunya menertibkan. Maraknya keberadaan ruli tersebut dikarenakan selama ini Pemcam Bagansinembah tidak ada melakukan penertiban terutama ruli di depan Karaoke Keluarga H2o maupun di depan showroom Yamaha. Pemcam dinilai mandul melakukan penertiban," gerah Ketua YPPP3S Sugiono, Selasa (16/3).
Dikatakan Sugiono dengan maraknya keberadaan Ruli terutama tempat yang menyediakan warung remang-remang ataupun tempat 'esek-esek' dapat memicu tingginya kriminalitas. Pasalnya hasil dari tindakan kejahatan yang dilakukan para pelaku kejahatan tentu akan melampiaskan ke tempat hiburan malam dan tentunya ke warung remang-remang.
"Selain sudah meresahkan lingkungan warga keberadaan Ruli juga salah satu pemicu tingginya tindak kejahatan," terang Sugiono lagi.
Di tempat terpisah Camat Bagansinembah M Nasir saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak diangkat. Termasuk saat pesan singkat dikirim hingga berita diturunkan yang bersangkutan belum membalas. (put)