Suhardiman: Data Laporan Harus Sinkron dengan Aset

Rabu, 18 Maret 2015 - 10:05 WIB
ilustrasi

TEMBILAHAN (HR)-Guna mensinkronkan jumlah aset daerah yang berada  di setiap satuan kerja perangkat daerah dengan data laporan tahun 2014, yang disampaikan ke Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Indragiri Hilir, pemerintah daerah membentuk  tim inventerisasi aset.

Kepala Bagian Perlengkapan sekretariat Kabupaten Indragiri Hilir, Suhardiman, melalui Kasubag Penatausahaan dan Pendistribusian Eduwarsyah, mengatakan pendataan aset yang harus dilakukan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meliputi beberapa tanah, gedung, bangunan, kendaraan roda dua dan empat, hingga peralatan kantor seperti komputer, mesin genset dan alat tulis kantor.

“Dengan dilakukan inventarisir aset secara menyeluruh, akan diketahui berapa total nilai aset yang ada di Kabupaten Inhil ini,” ujarnya, Selasa (17/3).

Dikatakan, pihaknya ingin setiap melakukan belanja modal yang nantinya menjadi aset daerah, agar seluruh SKPD secepatnya menyampaikan laporan, jangan sampai menumpuk dan nantinya menjadi kendala dalam menyamakan data pelaporan dengan hasil dari tim inventerisasi aset.

“Bagaimana ketika ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan, sedangkan rekon pelaporan aset daerah secara menyeluruh belum sampai,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, ke depan ada kerja sama yang lebih baik antara bendahara dengan pengurus barang, sehingga dapat membantu dan meningkatkan kinerja di lapangan.(mg3)

Editor:

Terkini

Terpopuler