RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal menyiapkan saksi pada saat sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Priyo Budi Santoso berharap, saksi tersebut akan menjabarkan apa saja fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Khususnya yang merugikan pihaknya.
"Sudah kita siapkan (saksi). Mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan 'wow' terhadap itu semua," kata Priyo saat menghadiri diskusi di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Priyo tak membeberkan identitas saksi dan data-data apa saya yang akan disuguhkan kepada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi. Namun, kesaksian itu dipastikan akan memperkuat bukti kecurangan pemilu secara sistematis, terstruktur, dan masif.
"Ini sebuah taktik yang akan disampaikan oleh Mas BW (Bambang Widjojanto). Detailnya mereka yang menjelaskan," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Taufik Basari, memandang apa yang dikatakan Priyo tentang 'saksi hidup' hal biasa. Pihaknya pun menunggu kesaksian yang akan didatangkan di muka sidang, apakah sesuai dengan permohonan Prabowo kepada MK.
"Kami sudah terbiasa menerima statement seolah heboh, tapi kenyataan tidak ada isinya," ujar Taufik yang juga mantan aktivis YLBHI tersebut.