RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Tim hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding Polri ikut terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan kepada paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Mabes Polri menegaskan bersikap netral dan independen dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu bahwa Polri bersikap independen tidak berpihak ke mana pun, baik pasangan 01 maupun 02," tegas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat dihubungi detikcom, Jumat (14/6/2019).
Asep mengatakan, Polri hanya bertugas sebagai penjaga keamanan agar pesta demokrasi berlangsung aman dan tertib pada setiap tahapan pelaksanaan pemilu.
"Prinsipnya kami menjaga keamanan agar tetap kondusif selama tahapan-tahapan pemilu sampai tahapan pelantikan presiden terpilih nanti," imbuhnya.
Lebih lanjut, Polri menghormati proses persidangan perselisihan hasil pemilu 2019 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Polri tunduk dan taat pada mekanisme hukum.
"Seperti kita tahu secara umum bahwa itu bagian jadi gugatan pihak BPN yang sedang diuji di MK. Prinsipnya kepolisian tunduk pada mekanisme prosedur hukum di MK termasuk prosedur berikutnya," tandasnya.
Dalam sidang PHPU di MK, tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana menyinggung Polri, intelijen dan birokrasi terlibat dalam kecurangan Pilpres yang terstruktur, sistematis dan masif.
"Beban pembuktian dalam kasus ini tidak bisa semata di tangan pemohon karena yang sedang didalilkan melakukan kecurangan adalah presiden dengan aparat kepolisian, intelijen dan birokrasinya. Maka dengan penuh kerendahan hati kami memohon dukungan penuh dari MK khususnya untuk membangun sistem witness protection bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di MK," ujar Denny Indrayana membacakan permohonan gugatan Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).