Habil Marati Tersangka Donatur Rencana Pembunuhan, PPP Siap Beri Bantuan Hukum

Rabu, 12 Juni 2019 - 13:51 WIB
Arsul Sani

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersedia memberikan pendampingan hukum kepada kader senior, Habil Marati yang kini berstatus tersangka dan diduga menjadi donatur rencana pembunuhan empat tokoh nasional yang dibeberkan Mabes Polri.

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Kader PPP, Arsul Sani. Dia menyebut pada dasarnya PPP selalu mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kadernya yang berperkara hukum.

"Kalau misalnya yang bersangkutan itu atau keluarganya meminta bantuan kepada DPP PPP, tentu kami punya kewajiban untuk memberikan bantuan hukum," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Arsul menyebutkan bantuan hukum yang sama sudah lumrah diberikan termasuk kepada mantan kader PPP, Romahurmziy yang menjadi tersangka korupsi di KPK.

"Meskipun ini bukan bantuan hukum dari DPP, tapi untuk katakanlah mencarikan tim pengacara yang baik untuk bisa mendampingi Pak Rommy," pungkasnya.

Polisi mengungkap peran Habil Marati yang diduga memberikan dana Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk dibelikan senjata dan kebutuhan operasional dalam perencanaan pembunuhan tokoh nasional dan satu pemilik lembaga survei. 

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler