Marwan: Formulir Pendaftaran Kepala Daerah Jangan "Dilacurkan"

Rabu, 18 Maret 2015 - 09:26 WIB
ilustrasi

RENGAT(HR)-Ketua DPD Partai Gerindra Riau Marwan Yohanes, menegaskan agar panitia penjaringan tak "melacurkan" formulir pendaftaran calon kepala daerah kepada siapapun, karena itu sudah melanggar aturan partai.

Penegasan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Riau ini, saat melakukan pemantauan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di DPC Gerindra Inhu, Selasa (17/3). "Saya tidak ingin panitia melanggar aturan dan sangsinya tentu tegas, "ungkapnya.

Menurut Marwan, melacurkan yang dimaksud disini adalah bagaimana panitia dalam melakukan penjaringan bertemu dengan bakal calon di luar sekretariat dengan langsung mengantarkan formulir tersebut. Apakah di cafe di rumah makan atau lain sebagainya, karena mereka yang ingin mendaftar ke Gerindra harus melalui prosedur yang jelas yang telah ditetapkan.

Ia juga mengingatkan, panitia harus bisa objektif dalam melakukan penilaian pada bakal calon yang mendaftar, karena saat ini betul-betul mencari pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat, bukan hanya sekedar ikut pesta demokrasi. Dikatakan, semua harus mengikuti prosedur yang ada. Jika DPC bekerja berdasarkan kepentingan dan keinginan, maka hasilnya pasti tidak akan sesuai dengan kebutuhan, terutama membesar-kan partai.

Marwan menerima pendaftaran tiga balon kepala daerah, masing-masing Raja Iskandar Rab yang berpasangan dengan Agus Sugiono dan satu calon lagi Firmansyah. "Keputusan siapa yang akan direkomendasikan oleh Gerindra akan langsung ditetapkan oleh Prabowo," ucapnya.

Saat ditanya peluang calon di luar pendaftaran yang akan direkomendasikan, karena langsung ke DPP, ia menegaskan balon tersebut hanya memerlukan perahu saja, tak memerlukan kader Gerindra di Inhu. (eka)
 

Editor:

Terkini

Terpopuler