ASN Tak Ikut Apel Perdana Besok Siap-Siap Kena Sanksi

Ahad, 09 Juni 2019 - 17:29 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pasca cuti bersama lebaran, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Senin besok diwajibkan apel pagi sekaligus halalbihalal. 

"Semua ASN dan THL besok wajib ikut apel perdana pasca cuti bersama lebaran," tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Ahad (9/6/2019). 

Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk dapat hadir pada apel perdana pasca cuti bersama lebaran yang akan dipimpin langsung Gubernur Riau, Syamsuar. 

"Bagi ASN dan pejabat yang tak hadir apel pagi dan masuk kerja, tetap kita beri sanksi. Berarti ASN dan pejabat itu tak mengikuti arahan dan perintah pimpinan," ujarnya. 

Disinggung apa sanksinya, Ikhwan Ridwan mengatakan sanksinya sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Mulai sanksi ringan, sedang dan berat. 

"Sanksinya apakah ringan, sedang dan berat  tergantung hasil tinjauan. Kecuali alasan sakit dan dibenarkan dengan bukti medis baru tidak kena sanksi. Tapi kalau sengaja tambah libur tetap kena sanksi," cetusnya. 

"Kalau yang pejabat bisa disanksi berat, bisa non job atau ditinjau jabatannya. Karena seperti itu perintah pimpinan. Kalau yang ASN bisa saja dilakukan penuruan golongan sampai pemotongan tunjangan,"  sambungnya. 

Untuk itu, tambah Ikhwan, saat apel pihaknya akan menyiapkan absen untuk pejabat. Karena arahan Gubernur Riau absen eselon II dan III langsung diambil alih BKD, dan ASN oleh OPD masing-masing. 

"Nanti absen kita lakukan serahkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Karena arahan Menpan-RB seperti itu agar absen pejabat dan ASN pasca cuti bersama lebaran diserahkan," pungkas dia.

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler