RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Kekhawatiran pihak Sat Lantas Polres Indragiri Hulu akhirnya menjadi kenyataan. Jalan lintas Provinsi, Rengat Tembilahan tepatnya di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, sudah hampir 10 tahun mengalami keruntuhan, namun tak kunjung adanya perbaikan yang signifikan oleh pihak Provinsi.
Kamis (6/6/2019) di lokasi jalan tersebut terjadi kemacetan panjang kendaraan roda empat dan roda dua, bahkan sampai 2 KM. Hal ini sudah menjadi kekhawatiran sebelumnya oleh pihak Polres Inhu, karena jalan tersebut hanya tinggal setengah akibat terus tergerus air sungai. Dam yang dibuat sebelumnya juga tidak berfungsi sama sekali.
"Batu hari ini macet tersebut, karena memang intensitas kendaraan sanfat tinggi, terutama sepeda motor, sementara jalan menyempit pada titik tersebut dan tidak bisa dilalui oleh dua mobil yang berpapasan," ungkap warga Sungai Raya, Bachtiar.
Dikatakan pria yang berprofesi sebagai pengacara ini, harusnya ada pengaturan terhadap jalan tersebut, apakah dari Dishub ataupun Polisi, karena untuk mobil harus dilakukan buka tutup seperti pembangunan jalan rigit.
Diakuinya, sebelumnya para pemuda setempat sudah melakukan pengaturan tersebut, namun mereka kemudian diamankan oleh pihak Polres Inhu, karena dianggap melakukan pungutan karena saat mengatur jalan, mereka meminta sumbangan pengendara.
Setelah para pemuda tersebut diamankan, tidak ada lagi pengaturan jalan dilakukan, dimana pada akhurnya karena banyaknya volume kendaraan yang akan menuju Rengat, mengakibatkan kemacetan, bahkan bisa memancing keributan antar pengendara.
Masyarakat berharap agar pembangunan jalan tersebut dapat segera terwujud, sehingga kendaraan menuju Tembilahan atau sebaliknya dapat kembali berjalan normal dan ketakutan akan Laka Lantas akan juga berkurang. Selain itu juga supaya abrasi tidak terus terjadi, yang tentunya akan bisa membuat akses jalan tersebut terputus.
Reporter: Eka BP