RIAUMANDIRI.CO - Brigadir RK, anggota Polsek Kimaam di Merauke, Papua, diduga menembak teman minumnya hingga tewas. RK diduga menembak YM (32) akibat mabuk minuman keras.
Kapolda Papua Irjen Rudolf Roja membenarkan adanya insiden tersebut. Pihaknya membentuk tim khusus yang dijadwalkan ke lokasi pada Rabu (5/6) untuk melakukan olah TKP.
"Memang benar ada insiden penembakan yang disebabkan anggota terpengaruh minuman keras hingga menewaskan YM yang diawali pertengkaran di antara keduanya yang sama-sama dalam keadaan mabuk. Saya akan memproses pidana Brigadir RK," tegas Rudolf yang dikutip dari Antara, Selasa (4/6/2019).
Insiden itu terjadi pada Senin (3/6) malam sekitar pukul 23.30 WIT. Kejadian berawal saat RK dan YM minum miras berduaan di sebuah kafe di kampung Wogekel, Distrik Ilyawab.
Tiba-tiba RK mengeluarkan pistol jenis revolvernya dan menembak ke arah YM. Rudolf belum tahu mengapa RK bisa berbuat sadis seperti itu.
"Korban mengalami luka tembak di bagian belakang telinga tembus ke depan dan jenazah saat ini masih disemayamkan di Pos Polisi Wanam," ucapnya.