RIAUMANDIRI.CO, SURABAYA - Polda Jawa Timur kembali menangkap pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura. Bila sebelumnya polda berhasil menangkap 5 tersangka, kini menangkap satu tersangka lagi.
Satu tersangka yang baru ditangkap berinisial AM alias Tahdir. Tersangka langsung dijebloskan ke dalam tahanan Mapolda Jatim. Polda sebenarnya mengamankan tiga orang lagi bersamaan dengan AM. Namun, karena tidak cukup bukti, ketiganya dilepas dan hanya dijadikan sebatas saksi.
"Penyidik menetapkan satu orang tersangka yakni AM alias Tahdir dari empat orang yang diamankan. Sementara sisanya hanya sebagai saksi dalam kasus ini (pembakaran Mapolsek Tambelangan), sehingga mereka dilepas," ujar Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono, Jumat (31/5/2019).
Hal senada juga diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menjelaskan, dalam beberapa hari penanganan kasus ini pihaknya sudah ada tiga tahap. Pertama, mengamankan enam orang, tetapi lima orang ditetapkan tersangka dan satu saksi.
"Lalu, tahap kedua mengamankan empat orang, satu orang ditetapkan tersangka. Sedangkan tiga orang jadi saksi. Tahap berikutnya penyidik menetapkan 21 orang sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ucap Luki.
Menurut Luki, penyidik menetapkan mereka sebagai DPO merupakan hasil interogasi terhadap empat orang yang diamankan terakhir. Mereka yang masih buron ada dari oknum habib. Peran mereka mulai dari perancang bom molotov, koordinator massa hingga eksekutor di lapangan.
"Kami berharap mereka yang masih buron segera menyerahkan diri pada polisi," tutur Luki.