RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Polisi menelusuri pembuat hoax yang menyebut penangkapan pelaku rusuh berinisial A alias Andri Bibir merupakan rekayasa. Polisi menilai hoax rekayasa penangkapan Andri bibir telah membuat masyarakat kebingungan.
"Iya, kita selidiki ya penyebar berita hoax itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (29/5/2019).
Di media sosial memang tengah beredar foto-foto seorang perusuh berinisial A alias Andri Bibir dengan caption yang menyebut penangkapan Andri Bibir adalah rekayasa dari Polri. Polisi pun langsung mengecek kebenaran berita hoax yang beredar.
"Saat ini foto yang beredar di media sosial perlu dicek kebenarannya. Karena saat ini mudah orang untuk mengedit dan membuat hoax," ungkap Argo.
Argo menegaskan tidak ada rekayasa dalam kasus Andri Bibir. Kasus itu pun, disebutnya, sudah dibuka kepada publik secara jelas.
Menurutnya, banyak hoax yang tersebar di media sosial. Berita itu bertujuan membuat masyarakat bingung memahami kasus Andri Bibir tersebut.
"Untuk kasus Andri Bibir sudah dilakukan konpers dengan menampilkan dari labfor tentang pakaian yang dipakai saat kejadian. Banyak saat ini yang 'menggoreng-goreng' biar masyarakat bingung dengan informasi yang sebenarnya," ungkap Argo.
Diketahui, A alias Andri Bibir, yang ditangkap di Kampung Bali, Tanah Abang, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Polisi menyebut Andri berperan mengumpulkan batu agar diberikan kepada perusuh untuk melempari aparat kepolisian.