HULU KUANTAN (HR)-Warga Hulu Kuantan lega ditangkapnya kawanan pencuri ternak beberapa hari lalu. Namun, warga menyayangkan sikap Polisi yang tidak mampu menangkap penadahnya.
"Kami mengapresiasi kinerja Polsek Hulu Kuantan yang berhasil meringkus kawanan maling, Tapi, penadahnya tidak ditahan?," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (17/3).
Menurut warga tersebut, polisi sudah mengetahui identitas penadah tersebut dari hasil penyidikan. para tersangka mengaku akan menjual hewan curian kepada AM, warga Logas. Sudah ada pengakuan saksi, kenapa tidak diproses.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Hulu Kuantan AKP Joshua Purba ketika dihubungi mengaku belum cukup bukti menahan terduga penadah tersebut. Pengakuan tersangka sudah kita dapatkan yang diduga penadah.
"Cuma, kita belum mendapatkan barang bukti yang lebih kuat. Karena ketika menangkap pelaku, hewan ternak belum dijual," jelas Purba. Ia meyakinkan masyarakat Hulu Kuantan, bahwa kasus pencurian ternak yang meresahkan warga akan diusut tuntas.
"Proses sedang terus berjalan. Kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini," tegas Purba. Penangkapan kawanan maling ternak dilakukan pada 10 Maret lalu di Serosa, Hulu Kuantan. (mg2)