RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Kepolisian membenarkan video viral yang memperlihatkan sekelompok Brimob memukuli warga di sebuah parkiran di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo juga memastikan pria dalam video yang adalah Andriyansyah atau Andri Bibir, yang tuding provokator dalam Aksi 22 Mei lalu.
"Yang sedang ditindak adalah A atau Andri Bibir," kata Dedi di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Namun, Dedi mengakui apa yang dilakukan anggota Brimob dalam video tersebut dengan memukuli Andri tidak dibenarkan.
Oleh karena itu, Dedi mengungkapkan kasus ini institusinya menurunkan Propam untuk meminta keterangan dari aparat Brimob yang bertugas saat itu, termasuk Andri Bibir sebagai tersangka.
“Menyangkut masalah video ini dari Mabes Polri sudah menurunkan propam sudah bekerja sudah meminta keterangan beberapa saksi terkait masalah video ini. Termasuk tersangka perusuh A alias Andri Bibir sudah diinterogasi,” tutur Dedi.
Dedi menyatakan pihaknya akan bersikap profesional dan bertindak tegas terhadap anggotanya jika ada yang melakukan pelanggaran hukum.
“Tentunya dalam hal ini Polri akan profesional terhadap siapapun anggota yang melakukan pelanggaran hukum, tidak sesuai SOP dalam bekerja,” ucap Dedi.
“Nanti akan diperiksa dan akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di internal kepolisian,” lanjutnya.
Pemukulan terhadap Andri Bibir terjadi di sebuah parkiran di depan Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Andri juga mengakui bahwa ia adalah orang di dalam video tersebut.
"Waktu pemeriksaan saya lihat videonya dan saya bilang itu ‘pak itu video saya waktu ditangkap’," ungkap Andri.
Andri adalah satu dari 11 orang yang dijadikan tersangka dari Aksi 22 Mei kemarin karena ikut menjadi provokator. Ia mengakui sempat ingin melarikan diri saat hendak ditangkap, lalu setelah itu terjadilah pemukulan oleh oknum polisi.