RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar mengaku bahwa saat ini belum ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau yang mengajukan izin menghadiri aksi 22 Mei di Jakarta.
"Kalau ASN itu, harus ada izin, karena ASN jika keluar daerah harus ada izin dari gubernur," kata Syamsuar, Senin (20/5/2019).
Disinggung mengenai apakah dirinya akan memberi izin jika ada ASN yang meminta izin ikuti aksi, Syamsuar kembali mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada yang minta izin.
"Ya sampai saat ini belum ada yang minta izin, kalau pergi tentu ada izin, izin atasan. Yang jelas sejauh ini belum ada yang minta izin," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, pada 22 Mei mendatang, diprediksi banyak masyarakat yang akan menggelar aksi di depan KPU RI atas kecurangan yang disinyalir dilakukan KPU dalam pemilu 2019.