BAGANBATU(HR)-Rencana pemindahan para pedagang yang berjualan di pajak lama yang selama ini mengganggu arus lalulintas sudah mulai dilakukan.
Sebagai langkah awal, UPT Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan Bagan Sinembah mulai melakukan penambahan lapak jualan dan pelebaran lokasi di pajak baru.
Adapun luas lahan yang sudah dipersiapkan pihak UPT DKPP Bagan Sinembah itu mencapai lebih kurang seperempat hektare.
"Sebenarnya luas lahan yang sudah disiapkan pemerintah untuk pembangunan pasar tradisional berkisar lebih kurang tiga hektare. Hanya, karena keterbatasan biaya dan fasilitas, makanya kami baru meratakan seluas lebih kuran seper empat Hektare dan sudah siap ditempati," ucap UPTD, Zulkifli, Senin (15/3).
"Akan tetapi, kita minta bantuan kepada teman teman wartawan untuk menyampaikan, kalau pemindahan para pedagang itu tidak bisa kami lakukan sendiri. Tentu dengan pemberitaan ini, kami harap pemerintah dapat memberikan bantuan guna memindahkan para pedagang itu. Karena kami sadar, kalau kami sendiri, jujur kami tidak bisa," harapnya. (put)