BAGANSIAPIAPI (HR)-Sebanyak 102 masyarakat Kepenghuluan Sungai Besar, Pekaitan mendatangi DPRD Rokan Hilir, Senin (16/3). Mereka mempertanyakan tindak lanjut penyelesaian sengketa lahan antara kepenghuluan mereka dengan Kepenghuluan Suak Air Hitam.
Mereka datang sekira pukul 15.00 WIB, diterima anggota Komisi A, Bahtiar diruang kerjanya, sehingga ruangan itu menjadi sesak.
Usai menggelar pertemuan dengan masyarakat, Bahtiar menjelaskan, DPRD melalui Komisi A beberapa waktu lalu sudah mengadakan rapat menanggapi pengaduan itu, dan telah memanggil kedua penghulu, camat, Tapem, Asisten, BPN, Kehutanan.
“DPRD kan sebagai mediasi, antara ini sama ini. Harapan kita pada saat itu, ada sebuah kesimpulan yang kita ambil, nah beberapa solusi ditawarkan, baik itu penghulu ini, penghulu ini, belum ada kata sepakat. Maka waktu itu muncullah kesepakatan bersama, bahwa akan turun pada tanggal 15 Maret, ke lapangan, Tapem,” jelas Bahtiar.
Pihaknya menurut Bahtiar hanya mendampingi kalau seandainya dibawa Tapem. “Hasil hearing kita hari tu, kita turun bersama-sama, secara lisan pun tidak ada masalah,” tambah Bahtiar.
Karena turun ke lapangan tidak terwujud, DPRD katanya membuat tindak lanjut dengan mengundang kembali untuk mempertanyakan penyelesaian sengketa ini.
“Itu sebenar tujuan kita hearing pada hari ini. Artinya mempertanyakan itu, bagaimana ..kata sepakat, nanti kita sarankan agar penyelesaian itu dari bawah. Antar penghulu dulu. Kemudian nanti ke camat..yang kita harapkan ada masyawarah,” ujarnya.
Karena menurut Bahtiar, yang bermasalah ini satu masih rumpun keluarga. “Makanya, begitu dia diundang, Pemkab ada acara. IPDN tadi datang,” katanya menyebut sebab hearing batal.
Sementara itu, salah satu warga Sungai Besar, Carles, mengaku, mereka datang sebanyak 102 orang, kecewa dengan DPRD yang lambat menindaklanjuti keluhan mereka.
Harapannya, cepat direalisasikan, karena berpotensi menimbulkan pertumpahan darah, masyarakat Sungai Besar sudah cukup sabar, mulai tahun 2009 menunggu kepastiannya. (zmi)