RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pria yang mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria itu berinisial HS.
"Sudah (ditangkap)," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, seperti dilansir detikcom, Ahad (12/5/2019).
Namun Argo belum merinci informasi terkait penangkapan itu. Status hukum pria itu juga belum dijelaskan Argo lebih lanjut.
Pria berjaket cokelat itu diketahui dari video yang viral di media sosial. Pria tersebut mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat mengikuti demo di depan Bawaslu beberapa hari lalu.
"(Melaporkan) orang yang melakukan ancaman yang menurut kita mengerikan dan menakutkan. Kejadiannya di Bawaslu," kata Ketum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, setelah melapor di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (11/5).
Atas hal itu, relawan Jokowi Mania melaporkan pria tersebut ke polisi. Dalam laporannya, pelapor menggunakan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE. Relawan Jokowi meminta kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tersebut.