RIAUMANDIRI.CO - Aksi kekerasan pilot Lion Air Arden Gabriel Sudarto yang menampar pegawai Hotel La Lisa Surabaya, AR berbuntut panjang. Kini Gabriel ditahan setelah ditangkap dan diperiksa polisi.
Rabu (8/5) malam, Gabriel yang menampar AR telah ditahan. AGS ditahan di Polrestabes Surabaya.
"Untuk tersangka pilot tadi malam sudah dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (9/5/2019).
Barung mengatakan pihaknya juga telah mengantongi beberapa alat bukti. Seperti rekaman CCTV saat tersangka melakukan penamparan, kesaksian beberapa saksi mata hingga hasil visum yang menyatakan korban mengalami lebam hingga trauma.
"Kita sudah mengantongi yang namanya hasil dari saksi ahli yaitu visum sudah dan visum itu signifikan hingga yang bersangkutan kita jadikan sebagai tersangka," imbuh Barung.
Barung menambahkan, polisi memiliki beberapa alasan untuk melakukan penahanan terhadap Gabriel atau AGS. Ia menyebut penahanan AGS lantaran dua syarat yakni subjektif dan objektif. Syarat objektif polisi mengkhawatirkan pelaku akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Penahanan ini karena syarat objektif dan subjektif yang ada. Objektif dikarenakan tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, pasal yang disangkakan adalah pasal pengecualian untuk kita lakukan penahan," papar Barung.
Sementara syarat subjektif, Barung menambahkan hal tersebut merupakan ranah penyidik. "Subjektif adalah penilaian dari penyidik untuk dilakukan penahanan," tambahnya.
Setelah ditangkap dan diperiksa, ternyata Gabriel juga sempat menjalani tes urine sebelum ditahan. "Sudah kita lakukan tes urine ya pada tersangka," lanjut Barung.
Saat ditanya mengenai hasilnya, Barung meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya, hasil tes urine belum keluar dan sedang diidentifikasi timnya.
"Tapi hasilnya memang belum keluar ya," pungkas Barung.
Kasus penganiayaan yang menjerat Gabriel bermula dari video viral memperlihatkan dirinya melakukan penamparan pada petugas Hotel La Lisa Surabaya, AR (29). Usai kejadian, AR mengalami lebam hingga sempat trauma. AR pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.