RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima kenaikan gaji sebesar 5 persen, yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai, saat penerimaan gaji bulan Mei 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, membenarkan kenaikan gaji pegawai telah dibayarkan pada bulan ini. Ia mengatakan, tanpa disadari kenaikan gaji langsung masuk ke masing-masing rekening pegawai.
“Sepertinya sudah masuk, kenaikan gajinya memang tak terasa besarnya, sebesar 5 persen. Dari informasi yang saya terima sudah masuk ke rekening,” ujar Sekda, Selasa (7/5/2019).
Dijelaskan Sekda, pembayaran gaji pegawai oleh pemerintah dirapel mulai dari bulan Januari 2019 hingga bulan Mei. Kenaikan gaji berdasarkan 5 persen dari besaran gaji pokok yang diterima selama ini.
“Tak banyak memang kenaikan gaji, tapi alhamdulillah dirapel sejak bulan Januari sampai bulan ini. Kalau saya belum cek apakah sudah masuk kenaikan gaji, karena semua sama orang rumah,” kata Sekda.
Disinggung mengenai Tunjangan Hari Raya (THR), berapa besaran dan kapan akan dibayarkan, Sekda mengatakan ia masih menunggu dari pemerintah pusat, di mana pemerintah pusat menargetkan THR bakal dibayarkan pada akhir bulan Mei ini.
“Kalau THR kita tinggu dari pemerintah pusat, mudah-mudahan di akhir Mei ini cair,” kata Sekda.
Untuk diketahui, THR yang diterima ASN tidak hanya gaji pokok. Tapi juga berbagai tunjangan lainnya, termasuk tunjangan kinerja (tukin). Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, tukin.
Pemberian THR telah diamanatkan sebagai salah satu kebijakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang pada Nota Keuangan dan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019.
Reporter: Nurmadi