PEKANBARU (HR)-Setahun terakhir, keberadaan imigran gelap yang ditampung di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Jalan Teratai, Pekanbaru, telah meresahkan masyarakat di sekitarnya. Termasuk Pengadilan Negeri Pekanbaru, yang letaknya bersebelahan dengan Kantor Imigrasi Pekanbaru tersebut.
Ratusan imigran yang seharusnya berada di lingkungan Kantor Imigrasi kerap berkeliaran bebas, termasuk mendatangi PN Pekanbaru untuk beristirahat dan melakukan aktivitas yang sepatutnya tidak dilakukan di lembaga peradilan tersebut.
"Mereka rutin menggunakan fasilitas yang ada di PN Pekanbaru, untuk mandi hingga buang air di kamar mandi dekat musala. Bahkan mereka juga pernah menggelar tikar di halaman PN Pekanbaru," ujar Wakil Ketua PN Pekanbaru, Sutarto, Selasa (16/12).
Kondisi ini, katanya, dirasa mengganggu para pihak yang ada di lingkungan PN Pekanbaru. Masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah salat di sela-sela menghadiri persidangan menjadi terganggu. "Tentu saja hal itu mengganggu kenyamanan kita. Karena, mereka menggunakan fasilitas kita sebagai tempat mandi dan buang air," kata Sutarto.
Lebih lanjut, Sutarto khawatir masyarakat yang tidak mengetahui keadaan sebenarnya, mengira para imigran tersebut merupakan bagian dari pencari keadilan di PN Pekanbaru. "Nanti dikira masyarakat, kami tidak memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. Padahal mereka adalah imigran yang seharusnya berada di Kantor Imigrasi," tukasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Imigrasi Pekanbaru, Amran Aris, saat dikonfirmasi terkait kondisi imigran yang berkeliaran ini menyebut, sebenarnya masalah tersebut bukanlah masalah institusi yang dipimpinnya. "Ini bukan masalah imigrasi saja. Kebetulan saja mereka orang asing," kata Amran.
Dijelaskan Amran, seharusnya lembaga terkait ikut berpartisipasi dan ikut bertanggungjawab untuk mencari solusi keberadaan imigran tersebut. "Senin (15/12), kita sudah rapat dengan Pemda, polisi, kejaksaan. Kita minta Pemda juga ikut berpartisipasi," lanjutnya.
Meski demikian, Amran membantah kalau pihaknya kewalahan untuk menangani persoalan tersebut. "Ini sudah lebih dari mampu. Sebanyak 511 orang imigran, semuanya. Tidak gampang mengaturnya," terangnya.
Selain itu, Amran juga membantah kalau keberadaan para imigran tersebut mengganggu aktivitas masyarakat yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi tersebut. "Sudah lihat keadaannya. Mengganggu dimana. Tidak mengganggu pelayanan imigrasi. Pelayanan tetap berjalan. Karena berbeda," tukasnya.
Untuk mengatasi hal ini, pihak imigrasi telah menempuh berbagai upaya termasik menunjuk tiga hotel sebagai tempat menampung para imigran. "Namun ternyata ini juga belum cukup. Mereka datang terus. Jadi lebih begini," imbuhnya.
Terhadap para imigran yang kerap berkeliaran dan dikeluhkan masyarakat, dijelaskan Amran bahwa imigran ini tidak ditahan. "Ruang geraknya tidak dibatasi. Yang di luar tidak bisa diawasi semuanya. Maksimal jam 9 malam," tutupnya. dod