RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah tingkat Kabupaten Kampar tahun 2019, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar memberikan penghargaan kepada para guru yang berprestasi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, MSi mewakili Bupati Kampar usai upacara Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah tingkat Kabupaten Kampar tahun 2019 yang dilaksanakan di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Kamis (2/5/2019).
Para guru dan pengawas yang memperoleh penghargaan tersebut antara lain, Siska Yusmarwlis, SPd dari TK Bina Kasih Kampar, Marfiyah, SPd dari TK Aisyah II Bangkinang Kota, Reni Yohana, S, SPd dari SDN 002 Kuok, Nur Eka Siswi, SPd, MPd dari SDN 003 Koto Perambahan Kecamatan Kampa, Hasbullah dari SMPN 02 Kuok, Dedi Sunardi, SAg dari SMPN 3 Kampar serta Darpon pengawas SD Bangkinang Kota.
Selanjutnya Sekda Kampar dalam amanatnya membacakan pidato singkat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa peradaban dunia berkembang secepat deret ukur. Sementara dunia pendidikan bergerak
seperti deret hitung.
"Hadirnya Revolusi Industri 4.0 telah mempengaruhi cara kita hidup, bekerja dan belajar," ujarnya.
Perkembangan teknologi yang semakin canggih, dapat mempengaruhi cara berpikir, berperilaku dan karakter peserta didik. Peserta didik harus memiliki karakter dan jati diri bangsa di tengah perubahan global yang bergerak cepat.
"Saat ini peserta didik kita didominasi Generasi Z yang terlahir di era digital dan pesatnya teknologi. Mereka lebih mudah dan cepat menyerap teknologi terbaru. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh sekolah dan para guru untuk menerapkan pendidikan berbasis teknologi digital," ujarnya.
Untuk itu melalui momentum Hari Pendidikan Nasional ini, menteri mengajak semua pihak untuk menitikberatkan pembangunan sumberdaya manusia yang dilandasi karakter yang kuat, keterampilan, dan kecakapan yang tinggi, sehingga mampu menjawab tantangan perkembangan zaman yang semakin kompetitif.
Pada kesempatan tersebut juga dibacakan pidato singkat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, bahwa muara dari pelaksanaan Otonomi Daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat.
Di samping itu diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.
Ada tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Pertama otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Kedua otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat.
Ketiga dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif.
Reporter: Herman Jhoni