RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning menjadi tuan rumah sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.0 2019 yang ditunjuk oleh LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah X, Senin (29/4/2019). Instrumen akreditas prodi 4.0 menjadi penting bagi para perguruan tinggi baik yang belum memiliki akreditasi atau sedang reakreditasi.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala LLDIKTI wilayah X, Prof.Dr. Herri, MBA sebagai narasumber asesor dari BAN PT Universitas Sriwijaya Prof.Dr. Zulkifli Dahlan, dan Dr. Abdurahman Adisaputra asesor BAN PT dari univeristas Negeri Medan.
Rektor Unilak Dr. Hj.Hasnati saat memberikan sambutan mengucapkan terima kasih kepada LLDIKTI dan BAN PT yang telah mempercayakan Unilak sebagai tempat sosialisai. Di Unilak saat ini beberapa prodi sedang reakreditasi dan ini tentunya menjadi momen penting.
“Saya telah meminta prodi-prodi di Unilak untuk dapat mengikuti acara ini secara seksama terutama yang prodi yang reakreditasi,” ujar Rektor.
Sementara itu, Prof Herri mengucapkan terima kasih kepada Rektor Unilak yang telah memfasilitasi sosialisai borang akreditasi. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting bagi perguruan tinggi terutama yang sudah habis akreditasi atau reakreditasi ataupuan prodinya yang belum memeliki akreditasi.
Ditambahkan Herri, di LLDIKTI ada 253 perguruan tinggi di empat provinsi, yakni Riau, Sumbar, Kepri, dan Jambi dengan 900 prodi.
"Nah, sekarang dari hitungan kita ada 250 prodi yang hampir habis akreditasinya. Inilah latar belakang sosiasliasi dan BAN PT memberikan sosialisasi instrumen akreditasi versi 4.0. Alhamdulillah BAN PT mengabulkan, dan di Unilak ini yang pertama diadakan sosialisi di LLDIKTI," ujar Prof. Herri.
Dijelaskan juga, akreditasi A di tingkat prodi baru 24 dari 900 prodi dan ini sangat kecil. Itu kenapa nilainya kecil mungkin disebabkan ketidak pahaman mengisi borang tersebut walaupun sebenarnya subtansi bagus tetapi data tidak valid ketika perguruan tinggi tidak valid dan update maka akan dikurangi nilai di akreditasi.
Menurut Prof Herri mutu perguruan tinggi tidak bisa ditawar-tawar lagi, karena dengan mutu inilah anak bangsa bisa bersaing dengan bangsa lain. "Kalau tidak bermutu hutang kita bagi alumni dan menjadi beban PT. Maka dari itu mutu harus ditingkatkan dan melalui akreditasi proses menjaga mutu itu dilakukan, makanya UU pendidikan No 12 tahun 2012 pasal 28, perguruan tinggi maupuan prodinya akan dicabut ijazahnya jika tidak berakreditasi dengan kata lain jangan mewisuda jika tidak terakreditasi," tegasnya.
Acara sosialisasi diikuti lebih dari 147 peserta dari lebih 30 perguruan tinggi yang ada di Riau diantaranya, UIR,PCR, Stikes Hang Tuah, Stikes Awal Bros, Persada Bunda,UPP,AKBID Internasional,StikesDumai, Stikes Pelalawan dan lain lain,sebagai moderator Dr. Junaidi , turut hadir wakil rector II Erminasari, jajaran dekan, wakil dekan dan Kaprodi di Unilak.