25 Dewan Hakim Ikuti Pelatihan Menjelang MTQ Riau ke-38 di Kampar

Senin, 22 April 2019 - 19:10 WIB
Sekda Kampar memberikan arahan dalam Pelatihan Dewan Hakim.

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Untuk menghadapi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Riau ke- 38 Tahun 2019, Kabupaten Kampar sebagai tuan rumah mulai melakukan berbagai persiapan teknis di antaranya melakukan pelatihan keterampilan dan profesional kepada 25 dewan hakim.

Bupati Kampar yang diwakili Sekda Drs Yusri saat membuka pelatihan berharap peserta dapat mengikuti pelatihan ini agar pelaksanaan MTQ berjalan sukses.

"Sudah 26 tahun Kabupaten Kampar mengadakan MTQ dan baru kali ini, kita dapat kesempatan yang sangat bagus dan dapat mengharumkan nama Kampar. Oleh sebab itu jangan pernah sia-siakan kesempatan yang terbaik ini," kata Yusri saat membuka Pelatihan Dewan Hakim yang diadakan di Hotel Bangkinang Baru, Senin (22/4/2019).

"Kita capai yang telah kita targetkan yaitu juara umum kita harus naik tingkat naik kelas dari tahun kemarin dari no 5 ke depan kita harus juara umum," pinta Yusri.

Dalam pelatihan yang diikuti 25 peserta ini, Sekda untuk menyeleksi setiap sekolah, Ponpes agar anak didiknya bisa mengharumkan nama Kabupaten Kampar, khususnya di bidang Tilawatil Quran karena Kampar adalah Negeri Serambi Mekkah.

"Suatu event itu dikatakan sukses apabila kita sukses pelaksanaan, sukses prestasi, sukses promosi," ungkap Sekda didampingi Asisten III Setda Kampar Ir Nurhasani, MM dan Kadis Kominfo Kampar Arizon.

Sementara itu Ketua LPTQ Kabupaten Kampar H Yurmailis Saruji dalam arahannya mengaku pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap para qari dan qari'ah Kabupaten Kampar. 

"Semoga persiapan yang telah kita lakukan ini dapat memberikan hasil yang terbaik bagi Kampar, dan saat ini kita telah melakukan pelatihan kepada Dewan Hakim," kata Yurmailis.

Sebelumnya Kepala Bagian Kesra Setda Kampar Yurnalis dalam laporan kepanitiaannya menyampaikan bahwa sebagai sarana peningkatan kualitas agar nantinya mampu memberikan penilaian secara rasional, serta pelatihan ini sebagai pengembangan wawasan dewan juri dalam memberikan penilaian rasional.

Pelatihan ini dilakukan selama 3 hari dimulai pada tanggal 22 hingga 24 April 2019 mendatang. Dalam pelatihan ini Bagian Kesra menghadirkan sebagai narasumber pelatihan di antaranya LPTQ tingkat nasional Prof Said Agil Munawar, MH, LPTQ Riau, Mawardi. Sedangkan peserta dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar dengan jumlah peserta 25 orang. 

Reporter: Ari Amrizal

Editor: Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler