RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA – Pemilihan Umum Presiden dan Anggota Legislatif tahun 2019 diwarnai banyaknya surat suara yang kurang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (17/4/2019).
Komisioner Bawaslu Kampar Divisi Hukum Edwar mengatakan kekurangan surat suara bervariasi di setiap TPS, mulai dari puluhan hingga ratusan surat suara.
"Setelah kita melakukan pengecekan ke lokasi, kekurangan ini ditemukan di sejumlah kecamatan, bervariasi dari puluhan hingga ratusan," ungkap Edwar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/4).
Kekurangan surat suara terjadi di beberapa kecamatan seperti Rumbio Jaya, Koto Kampar Hulu, Tambang, Bangkinang Kota dan kecamatan lainnya. Surat suara yang kurang tersebut ada yang untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPD dan Surat Suara Calon Presiden.
Menindaklanjuti laporan tersebut pihak Bawaslu Kampar sudah menginstruksikan ke Pengawas TPS melalui Panwascam untuk memaparkan semua hasil temuan tersebut ke dalam Formulir Form A, apa saja yang terjadi di saat pemilihan berlangsung.
“Setelah proses penghitungan suara ini selesai, kita akan melakukan kajian dan menentukan sikap Bawaslu Kampar terkait banyaknya surat suara yang kurang di sejumlah TPS di Kabupaten Kampar dan akan kita sampaikan kepada KPU Kampar nantinya,” tegas Edwar.
"Kita akan tindaklanjuti semuanya dengan sebaik-baiknya agar masyarakat bisa merasakan berkeadilan dalam Pemilihan Umum dan kita meminta Panwascam untuk melaporkan hari ini juga dan kita langsung lakukan kajian,” pungkasnya.
Reporter: Ari Amrizal